Pagar Pengaman Kaku (Guardrail Rigid), New Jersey Shape
A. Definisi :
Pagar Pengaman adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat dikendalikan agar tidak keluar dari jalur lalu lintas.Pagar Pengaman (guardrail), meliputi:
a. Pagar Pengaman kaku (rigid);
- New Jersey Shape;
- Single Slope;
- F Shape; dan
- Vertical Shape
b. Pagar Pengaman semi kaku;
c. Pagar Pengaman fleksibel; dan
d. Pagar Pengaman lainnya
B. Ketentuan Penggunaan Pagar Pengaman (guardrail) :
Pagar Pengaman dipasang pada lokasi dengan kriteria:
- Jurang atau lereng atau tempat tertentu dengan kedalaman lebih dari 3,5 (tiga koma lima) meter dan kelandaian lebih dari 33 % (tiga puluh tiga) persen;
- Tikungan pada bagian luar jalan dengan radius tikungan lebih dari 30 (tiga puluh) meter dimana di sisi jalan terdapat potensi bahaya (hazard); dan
- Ruang milik jalan (rumija) yang terdapat bangunan struktur di sisi bahu jalan seperti pilar jembatan, tiang lampu, atau bangunan lain yang berpotensi mambahayakan.
- Merah pada sisi kiri arah lalu lintas;
- Putih pada sisi kanan arah lalu lintas.
- Bahan bersifat reflektif berbentuk lingkaran dengan ukuran diameter paling kecil 80 mm (delapan puluh milimeter).
![]() |
Gambar Penempatan Reflektor Pada Pagar Pengaman |
Ukuran Jarak Pemasangan Tanda Reflektif Pagar Pengaman adalah sebagai berikut:
- 4 (empat) meter untuk jalan menikung dengan radius tikungan kurang dari 50 (lima puluh) meter;
- 8 (delapan) meter untuk jalan menikung dengan radius tikungan lebih dari 50 (lima puluh) meter;
- 12 (dua belas) meter untuk jalan lurus dengan kecepatan antara 60 (enam puluh) kilometer per jam sampai dengan 80 (delapan puluh) kilometer per jam; dan
- 20 (dua puluh) meter untuk jalan lurus kecepatan di atas 80 (delapan puluh) kilometer per jam.
C. Ketentuan Penggunaan Pagar Pengaman Kaku (Guardrail Rigid) :
- Pagar Pengaman kaku (rigid) tidak diperbolehkan ditempatkan dan dipasang pada jalan yang dapat mengakibatkan sudut benturan antara pagar dan kendaraan lebih dari 15° (lima belas derajat).
- Pagar Pengaman kaku harus kokoh serta tidak berubah bentuk dan/atau tetap di posisinya saat ditabrak oleh kendaraan.
- Pagar Pengaman kaku terbuat dari bahan atau material berupa beton cor dengan kualitas mutu K-350.
- Pagar Pengaman kaku dipasang pada lokasi dimana ruang defleksi yang tersedia < 1.000 (seribu) milimeter dan/atau
- Pada tepi jalan yang tidak memiliki bahu jalan serta perbedaan ketinggian yang sangat curam.
- Pagar Pengaman kaku dapat berfungsi sebagai:
- Median jalan;
- Penampang melintang jalan terbatas;
- Penutup jalan; dan
- Separator pemisah jalur.
D. Spesifikasi Pagar Pengaman Kaku (Guardrail Rigid) Type New Jersey Shape:
New Jersey Shape memiliki spesifikasi sebagai berikut:
- Ketinggian paling sedikit 810 (delapan ratus sepuluh) millimeter;
- Lebar penampang atas 152 (seratus lima puluh dua) millimeter;
- Lebar penampang bawah 610 (enam ratus sepuluh) millimeter; dan
- Dipasang pada jalan dengan kecepatan rata - rata maksimal 50 (lima puluh) kilometer per jam.
New Jersey Shape didesain dengan bentuk miring pada bagian bawah guna menghindari kerusakan lebih pada kendaraan saat tertabrak.
![]() |
Gambar Pagar Pengaman Kaku New Jersey Shape untuk kecepatan 50 Km/jam |
Sumber :Permenhub 82/2018
Komentar
Posting Komentar