Alat Pengaman Penguna Jalan : Cermin Tikungan

CERMIN TIKUNGAN

"Cermin Tikungan adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor."


A. FUNGSI CERMIN TIKUNGAN

Cermin Tikungan berfungsi untuk:
  1. Pengamatan area luar dua arah;
  2. Membantu kebebasan pandangan pada jalan akses dengan radius sempit;
  3. Keselamatan pada kawasan penyeberangan dengan jalan masuk di kawasan perumahan; dan
  4. Menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor pada segmen tikungan tajam.

B. BENTUK CERMIN TIKUNGAN

Bentuk Cermin Tikungan terdiri :
a. Cermin Tikungan setengah lingkaran; dan
b. Cermin Tikungan lingkaran penuh.

C. SPESIFIKASI CERMIN TIKUNGAN

Cermin Tikungan setengah lingkaran memiliki spesifikasi teknis, meliputi:
  1. Akrilik dengan ketebalan paling kecil 2 (dua) milimeter;
  2. Coating reflektif murni;
  3. Bingkai cermin vinyl,
  4. Area pengamatan 180° (seratus delapan puluh) derajat;
  5. J-Bracket dan panel kelengkapan lainnya;
  6. Sekrup pemasangan;
  7. Tiang galvanis dengan ukuran diameter tidak kurang dari 2,5 (dua koma lima) inci dan dipasang tegak lurus; dan
  8. Tiang galvanis memiliki tinggi tidak kurang dari 2,5 (dua koma lima) meter dan disesuaikan dengan kebutuhan lokasi serta hasil manajemen rekayasa lalu lintas.
Cermin Tikungan lingkaran penuh memiliki spesifikasi teknis, meliputi:
  1. Stainless steel,
  2. Bingkai cermin vinyl,
  3. Area pengamatan 180° (seratus delapan puluh) derajat;
  4. J-Bracket dan panel kelengkapan lainnya;
  5. Sekrup pemasangan;
  6. Tiang galvanis dengan ukuran diameter tidak kurang dari 2,5 (dua koma lima) inci dan dipasang tegak lurus; dan
  7. Tiang galvanis memiliki tinggi tidak kurang dari 2,5 (dua koma lima) meter dan disesuaikan dengan kebutuhan lokasi serta hasil manajemen rekayasa lalu lintas.

C. PENEMPATAN DAN PEMASANGAN CERMIN TIKUNGAN 

Cermin tikungan ditempatkan dan dipasang pada;
  1. Tepi tikungan tajam dimana daerah bebas samping tikungan paling besar 4,5 (empat setengah) meter; dan
  2. Daerah bebas samping di tikungan diukur dari dari sisi terluar bangunan/objek penghalang ke sumbu lajur dalam.
  3. Tinggi cermin tikungan ditempatkan dan dipasang sesuai dengan kebutuhan lokasi pada tingkat akurasi penyetelan sebesar 10 (sepuluh) milimeter.

Contoh Cermin Tikungan Setengah Lingkaran


Spesifikasi Ukuran Cermin Tikungan Setengah Lingkaran


Contoh Cermin Tikungan Lingkaran Penuh

Spesifikasi Ukuran Cermin Tikungan Lingkaran Penuh

Gambar Contoh Pemasangan Cermin Tikungan Setengah Lingkaran



Gambar Contoh Pemasangan Cermin Tikungan lingkaran Penuh

Gambar Konstruksi Pemasangan Cermin Tikungan Lingkaran Penuh


Konstruksi Pondasi Tiang Cermin Tikungan






Sumber :Permenhub 82/2018

Komentar

loading...