Perbaikan Pagar Pengaman, Rusak

Tata Cara Perbaikan Pagar Pengaman (Guard Rail)

Jenis Kerusakan : Rusak

Jenis Pemeliharaan : Perbaikan pagar pengaman rusak

Peralatan yang dibutuhkan  : 
1. Mobil pengangkut; 2. Alat kerja; 3. Rambu; 4. Safety Helmet; 5. Shoes; 6. Safety Belt.

Bahan : 
1. Baut;
2. Mur; dan
3. Bahan pagar baru

Pekerja yang dibutuhkan : 1. Mandor (1 orang) dan 2. Pekerja (3 Orang)

Metode : Perbaikan pagar pengaman yang rusak dengan mengembalikan kondisi semula. Penanda yang tidak dapat diperbaiki di lokasi harus diperbaiki di bengkel (dimobilisasi ke bengkel).

Langkah kerja 
Langkah 1 
a. Mobilisasi peralatan dan pekerja ke lapangan
b. Tempatkan rambu pengaman pada areal perbaikan dan alihkan lalu lintas; dan
c. Siapkan peralatan dan alat bantu

Langkah 2
a. Lepaskan sekrup papan pagar dan lepaskan, pertahankan semua sekrup dan mur yang tidak rusak; dan
b. Gali lubang yang cukup lebar pada papan penanda untuk pengunaan kerusakan pada tanah disekitar papan penanda, atau galilah sampai ke bagian bawah.

Langkah 3
a. Bongkar pagar dari tempatnya secara perlahan dengan mempertahankan semua mur, baut, atau sekrup, kemudian mengangkutnya ke bengkel; dan
b. Ketika penanda telah diperbaiki, angkut ke tempat lokasi, pasang ulang di lokasi asal, pastikan semua baut, mur diganti dan dipasang dengan benar.

Langkah 4
a. Tempatkan pagar baru di tempat pengalian, periksa posisinya, ketinggiannya, dan keselarannyaa, pagar pengaman harus disimpan secara vertikal dan sejalan selama penimbunan; dan
b. Lakukan.pelapisan tidak lebih dari 10 cm pada tanah yang gembur, tambahkan air jika perlu sampai tidak ada pemadatan pada tanah yang gembur tersebut, ulangi sampai pengurukan tanah sejajar dengan permukaan tanah.

Langkah 5
a. Rakitlah pagar baru, perhatikan dengan baik, pasang kembali sesuai seperti semula (itu harus sesuai dengan arah lalu lintas yang terdekat dengan jalur, kencangkan semua baut dan mur);
b. Bersihkan lapangan; dan
c. Angkat kembali rambu pengaman

Sumber : Perdirjen Hubdat Nomor SK 4303/AJ.002/DRJD/2017

Komentar

loading...