Perbaikan APILL Warning Light Pemotongan Semak

Tata Cara Perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Warning light

Jenis Kerusakan : Pemotongan Semak/Rumput/Ranting Pohon Yang Menutupi Lampu

Jenis Pemeliharaan : Pemotongan Semak/Rumput/Ranting Pohon Yang Menutupi Lampu

Peralatan yang dibutuhkan  : 
1. Mobil Pick up; 2. Alat pengaman diri bagi pekerja, rambu lalu lintas, papan informasi dan peralatan lain.

Bahan : Alat potong semak/rumput/ranting pohon

Pekerja yang dibutuhkan : 1. Mandor (1 orang) dan 2. Pekerja (2 Orang)

Metode : Pembersihan semak / rumput / ranting pohon yang menutupi lampu sehingga menghalagi fungsi

Langkah kerja 
Langkah 1 
a. Mobilisasi peralatan dan pekerja ke lapangan
b. Tempatkan rambu pengaman pada areal perbaikan dan alihkan lalu lintas; dan
c. Siapkan peralatan

Langkah 2
a. Potong semak/rumput/ranting pohon yang menghalangi fungsi lampu penerangan; dan
b. untuk lampu penerangan yang tinggi gunakan perancah atau tangga

Langkah 3 
a. Hati-hati jangan merusak lampu
b. bersihkan lapangan; dan
c. angkat kembali rambu pengaman

Sumber : Perdirjen Hubdat Nomor SK 4303/AJ.002/DRJD/2017

Komentar

loading...