Tata Cara Perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Warning light
Jenis Kerusakan : Pemotongan Semak/Rumput/Ranting Pohon Yang Menutupi LampuJenis Pemeliharaan : Pemotongan Semak/Rumput/Ranting Pohon Yang Menutupi Lampu
Peralatan yang dibutuhkan :
1. Mobil Pick up; 2. Alat pengaman diri bagi pekerja, rambu lalu lintas, papan informasi dan peralatan lain.
Bahan : Alat potong semak/rumput/ranting pohon
Pekerja yang dibutuhkan : 1. Mandor (1 orang) dan 2. Pekerja (2 Orang)
Metode : Pembersihan semak / rumput / ranting pohon yang menutupi lampu sehingga menghalagi fungsi
Langkah kerja
Langkah 1 a. Mobilisasi peralatan dan pekerja ke lapangan
b. Tempatkan rambu pengaman pada areal perbaikan dan alihkan lalu lintas; dan
c. Siapkan peralatan
Langkah 2
a. Potong semak/rumput/ranting pohon yang menghalangi fungsi lampu penerangan; dan
b. untuk lampu penerangan yang tinggi gunakan perancah atau tangga
Langkah 3
a. Hati-hati jangan merusak lampu
b. bersihkan lapangan; dan
c. angkat kembali rambu pengaman
Sumber : Perdirjen Hubdat Nomor SK 4303/AJ.002/DRJD/2017
Komentar
Posting Komentar