Tata Cara Perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas Traffic Light
Jenis Kerusakan : Tiang RusakJenis Pemeliharaan : Perbaikan Tiang Rusak
Peralatan yang dibutuhkan :
1. Mobil crane; 2. Alat kerja; 3. Rambu; 4. Safety Helmet; 5. Shoes; 6. Safety Belt; 7. Safety Jacket
Bahan : Alat Las
Pekerja yang dibutuhkan : 1. Supir (1 orang) dan 2. Pekerja (2 Orang)
Metode : Perbaikan dilakukan dengan acuan kemiringan tiang kurang dari 90 derajat terhadap permukaan jalan
Langkah kerja
Langkah 1 a. Mobilisasi peralatan dan pekerja ke lapangan
b. Tempatkan rambu pengaman pada areal perbaikan dan alihkan lalu lintas; dan
c. Siapkan peralatan
Langkah 2
a. Turunkan tiang;
b. Panaskan tiang pada bagian yang rusak, agar yang rusak bisa kembali lurus; dan
c. Las pada area yang rusak.
Langkah 3
a. Pasang tiang kembali;
b. Kencangkan mur pada angkur hingga menyentuh base plat;
c. bersihkan lapangan; dan
d. angkat kembali rambu pengaman
Sumber : Perdirjen Hubdat Nomor SK 4303/AJ.002/DRJD/2017
Komentar
Posting Komentar