Tata Cara Perawatan Alat Pengendali Pengguna Jalan (Speed Bump) / Polisi Tidur
Jenis Pemeliharaan : Pengecatan ulang alat pengendali pengguna jalanPeralatan yang dibutuhkan :
1. Pick up truck;
2. Flat bed truck dilengkapi crane;
3. Asphalt sprayer,
4. Line marking machine; dan
5. Alat bantu dan rambu pengaman
Bahan : 1. Cat marka jalan; 2. Glass-bead drop on
Pekerja yang dibutuhkan : 1. Mandor (1 orang) dan 2. Pekerja (3 Orang)
Metode : Pengecatan ulang pita penggaduh yang pudar
Langkah kerja
Langkah 1 a. Mobilisasi peralatan dan pekerja ke lapangan
b. Tempatkan rambu pengaman pada areal perbaikan dan alihkan lalu lintas; dan
c. Siapkan peralatan
Langkah 2
a. Bersihkan area pita penggaduh yang akan di cat;
b. Lakukan marking pada daerah yang akan di cat;
c. Proses pengecatan marka; dan
d. Menaburkan glass bead drop on pada daerah pengecatan.
Langkah 3
a. Bersihkan areal yang telah dibuat marka jalanyang benar;
b. Bersihkan lapangan; dan
c. Angkat kembali rambu pengaman.
Sumber : Perdirjen Hubdat Nomor SK 4303/AJ.002/DRJD/2017
Komentar
Posting Komentar